Visi
Menjadi Lembaga Inspeksi dan Pengujian terhadap Instalasi Pemenfaatan Listrik milik Pelanggan Tegangan Menengah yang terampil dan professional dengan mengembangkan potensi tenaga kerja yang handal.
Misi
- Membantu dalam melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terhadap Undang-undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.
- Menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) terhadap pelanggan yang instalasi listriknya telah dinyatakan layak operasi
- Membantu dalam melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terhadap Undang-undang No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan.